Ga Sob, itu semua salah.Ini ni gue punya sesuatu buat lo..
- Keunggulan
Lulusan program studi ini selain bekerja di instansi pemerintah (Departemen
Kehutanan, Departemen Pertanian, dan Depdiknas), juga dapat bekerja pada
instansi/perusahaan baik BUMN maupun swasta, biro konsultan, perguruan tinggi,
lembaga penelitian, dan wirausaha perkayuan.
- Perkembangan
Program Studi Kehutanan mulai berdiri pada tahun akademik 1999/2000
dibawah departemen/program studi Kehutanan Fakultas Pertanian
Universitas Muhammadiyah Malang sesuai surat keputusan Dirjen Pendidikan
Tinggi No. 445/DIKTI/kep/1998. Sejak tanggal 30 Januari 2004 program
studi Kehutanan telah terakreditasi dengan peringkat C sesuai surat
keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen
Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor
003/BAN-PT/Ak-VII/S1/I/2004. Pada tahun 2007 program studi Kehutanan
peringkat akreditasinya meningkat menjadi B sesuai surat keputusan
BAN-PT nomor: 010/BAN-PT/Ak-X/S1/V/2007 tanggal 19 Mei 2007.
Sesuai dengan visi dan misi serta tugas pokok dan fungsinya program studi Kehutanan telah melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. Program studi Kehutanan tidak menyelenggarakan kelas jauh dan menyerahkan laporan EPSBED ke Dikti setiap semester.
Program studi kehutanan telah meluluskan alumni sebanyak 200 orang yang tersebar diberbagai daerah. Sebagian besar alumni telah terserap di lapangan pekerjaan antara lain sebagai karyawan PNS, pegawai BUMN/BUMS dan berwiraswasta di bidang kehutanan.
Sesuai dengan visi dan misi serta tugas pokok dan fungsinya program studi Kehutanan telah melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. Program studi Kehutanan tidak menyelenggarakan kelas jauh dan menyerahkan laporan EPSBED ke Dikti setiap semester.
Program studi kehutanan telah meluluskan alumni sebanyak 200 orang yang tersebar diberbagai daerah. Sebagian besar alumni telah terserap di lapangan pekerjaan antara lain sebagai karyawan PNS, pegawai BUMN/BUMS dan berwiraswasta di bidang kehutanan.
Info lebih lanjut klik DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar